METRO, Manado- Peristiwa kehilangan barang berharga hingga hewan ternak yang menimpa warga tiga desa di Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) berhasil diungkap polisi.
Dalam kasus ini polisi menangkap RJ (22) yang diduga sebagai otak aksi pencurian di Desa Mobuya, Bolmong; Desa Mokobang dan Desa Wulurmatus Minahasa. Ia ditangkap pada Rabu (28/2/2024), setelah seorang warga Mobuya melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor ke polisi.
Tersangka nekat masuk ke rumah korban pada Kamis (22/2/2024), lalu mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja.
“Korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah dengan posisi setir tidak terkunci. Tersangka masuk dan mengambil kunci kontak lalu membawa kabur motor korban,” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana.
Selain mencuri motor, polisi curiga RJ juga terlibat kasus pencurian lain di Desa Mobuya. Pasalnya beberapa warga desa melaporkan kehilangan hewan ternak, barang elektronik, handphone, hingga uang.
Kecurigaan polisi akhirnya terbukti, saat diinterogasi RJ mengakui bahwa dirinya juga pernah mencuri uang senilai Rp 4 juta dan handphone di Desa Mobuya. Dia juga mengaku pernah mencuri uang dan 2 ekor bebek di Desa Mokobang serta mencuri ayam di Desa Wulurmaatus.
“Tersangka dan barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Kotamobagu,” kata Dewa.(71)