METRO, Manado- TIM Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan pria berinisial AM (18), tersangka kasus pencurian uang puluhan juta rupiah, di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Rabu (14/2/2024).
“Saat korban sedang tidur terduga pelaku masuk rumah korban kemudian mengambil uang tunai kurang lebih 76 juta rupiah,” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana.
Menurut Dewa, kasus ini terungkap dari laporan korban di Polres Kotamobagu. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, pada Senin (4/3/2024).
“Selain AM, turut diamankan pula dua orang saksi yakni R dan J warga Bolaang Mongondow,” ucapnya.
Kata Dewa, saat menangkap tersangka polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam-biru, 1 buah BPKB sepeda motor, dan uang tunai sejumlah Rp 1.000.000.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti, termasuk dua orang saksi yang diduga ikut terlibat kasus pencurian dan saat ini sedang didalami apa peran mereka berdua,” tandasnya.(tbnews)