KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polresta Manado meringkus pria berinisial MAS (27), buron kasus pembobolan tiga mesin ATM, di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria ini ditangkap di Jalan Flamboyan, Kelurahan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (24/6) sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat diamankan, pelaku membawa sebuah tas ransel berisi uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp397.700.000, diduga dari hasil membobol tiga ATM di Kabupaten Wajo, pada Senin (23/6/2025).
Sebagian dari uang tersebut telah digunakan oleh pelaku untuk membeli dua iPhone 16, dan aksesori tambahan. Ia juga memberikan uang tunai Rp13 juta kepada pacarnya.
Usai beraksi, pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kota Manado.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi dari Polres Wajo bahwa pelaku tengah berada di Manado, tepatnya di Kelurahan Sario. Saat diselidiki petugas menemukan bahwa pelaku menginap di sebuah hotel bersama seorang perempuan.
“Setelah pelaku berpindah tempat ke Jalan Flamboyan, tim kami berhasil segera mengamankannya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik Unit III Satreskrim sambil menunggu kedatangan petugas dari Polres Wajo untuk menjemputnya,” kata Haryono.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni uang tunai Rp410.700.000; 1 unit HP iPhone 16 Pro Max warna silver; serta 1 unit HP iPhone 16 warna pink.(tbn)
Komentar