KORANMETRO.COM- Pelarian pria berinsial BL (25) berakhir di tangan polisi. BL kabur ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), usai menganiaya korban AT (26), dengan senjata tajam (Sajam).
BL ditangkap di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Bolmong, pada Minggu (17/5/2026) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, mengungkapkan petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang bermain kartu bersama beberapa warga desa setempat.
“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Ia dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Jusman.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban AT terjadi pada Minggu (10/5/2026) pekan lalu, sekitar pukul 17.30 Wita, di sebuah rumah kos di Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado.
Antara korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut. Pelaku yang terpancing emosi, diduga mendorong korban hingga terjatuh, kemudian menikam korban menggunakan pisau di bagian paha kanan, mengakibatkan korban mengalami pendarahan.
“Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri keluar Kota Manado untuk menghindari proses hukum,” kata AKP Jusman.(ian)





