KORANMETRO.COM- Daftar Pencarian Orang (DPO) dan juga telah menjadi red notice luar negeri dalam kasus dugaan penggelapan dengan kerugian miliaran rupiah di Kota Manado, perempuan VOL alias Vivi, berhasil ditangkap Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Interpol di Australia.
Vivi tiba di Kota Manado, pada Sabtu (5/7/2025), usai dijemput anggota Polda Sulut. Ia langsung dibawa ke Polda Sulut.
Kajari Manado Wagiyo Santoso melalui Kasipidum Taufiq Fauzie, menegaskan perkara tersebut masih di Polda Sulawesi Utara.
“Telah berkoordinasi dengan teman-teman Polda Sulawesi Utara untuk mengatur kapan pelaksanaan tahap dua,” ujar Taufiq, pada Selasa (8/7/2025).
Sementara itu, pihak pelapor yang juga Owner La Rascasse Resort, Claartje Lalamentik, berharap kasus ini bisa diproses dengan tutas dan transparan oleh Polda Sulut sehingga bisa P21 ke kejari Manado dan dilakukan sidang.
“Kasus ini sudah lama berproses, semua bukti-bukti juga hasil audit sudah kami serahkan ke penyidik di Polda Sulut. Saat ini perlaku sudah di jemput jadi saya pikir ini bisa segera di limpahkan ke Kejari Manado,” kata Claartje.(jim)