KORANMETRO.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 118 jaringan kantor perusahaan pembiayaan (leasing) yang berada di wilayah Sulawesi Utara, dengan jumlah total pembiayaan mencapai angka Rp 7.931 miliar atau 18 persen dari total pembiayaan di seluruh pulau Sulawesi, yang sebesar Rp 44.928 miliar.
Per Juli 2025, penyaluran piutang pada wilayah Sulawesi Utara mencapai Rp7,95 triliun atau sebesar 1,50 persen dari total piutang pembiayaan seluruh industri perusahaan pembiayaan yang sebesar Rp529,99 triliun.
Dengan jumlah perusahaan pembiayaan yang memiliki cabang sebanyak 44 perusahaan, Manado menjadi kota dengan penyaluran pembiayaan terbesar mencapai Rp3,78 Triliun atau sebesar 47,62 persen dari keseluruhan jumlah piutang pembiayaan; disusul Kota Bitung Rp 744,5 miliar; dan Kabupaten Minahasa Rp 669,8 miliar.
“Jumlah kontrak pembiayaan terkonsentrasi pada wilayah Kota Manado sebanyak 386.284 kontrak atau sebesar 37,27 persen dari total kontrak se-Sulut yang mencapai 1.036.348 kontrak,” kata Maman Firmansyah, Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, baru-baru ini.
Maman menjelaskan, perusahaan pembiayaan wajib melakukan mitigasi risiko pembiayaan. Mitigasi pembiayaan dapat dilakukan dengan beberapa cara antar lain mengalihkan risiko pembiayaan melalui mekanisme asuransi kredit atau penjaminan kredit.
“Bisa juga dengan mengalihkan risiko atas barang yang dibiayai atau barang yang menjadi agunan dari kegiatan Pembiayaan melalui mekanisme asuransi; dan/atau melakukan pembebanan jaminan fidusia, hak tanggungan, atau hipotek atas agunan dari kegiatan pembiayaan,” ungkap Maman.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan industri pembiayaan memiliki peran strategis sebagai penggerak aktivitas ekonomi riil, pendukung pembiayaan produktif, dan pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sektor pembiayaan telah memiliki portfolio aset sebesar Rp1.046,94 triliun per Agustus 2025, dan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 967,59 triliun kepada masyarakat,” ungkap Agusman.
Menurutnya, lembaga pembiayaan berperan penting untuk mendorong akses pembiayaan masyarakat yang semakin terbuka luas. Industri pembiayaan juga telah menjadi penggerak ekonomi yang nyata di berbagai lapisan masyarakat.
“Kontribusi sektor pembiayaan telah berkontribusi memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM yang masing-masing berperan dengan porsi yang bervariasi sesuai dengan segmen usahanya,” kata Agusman.(ian)