Razia Miras di Tiga Desa, Polsek Bintauna Amankan Puluhan Liter Captikus

KORANMETRO.COM- Razia minuman keras (Miras) yang digelar Polsek Bintauna, pada Senin (2/2/2026), berhasil mengamankan puluhan liter Miras jenis captikus.

Puluhan liter captikus ini diamankan dari Desa Bunong, Padang, dan Talaga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Bacaan Lainnya

Total barang bukti yang disita meliputi 12 Botol (600 ml) dan 21 kantong plastik captikus.

“Dari hasil penyisiran di tiga desa petugas kami menemukan sejumlah barang bukti Miras tanpa izin edar dari tangan warga,” kata Iptu Ibrahim Hatam, Kapolsek Bintauna.

Ibrahim bilang, operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk menekan potensi konflik sosial.

Kata dia, konsumsi Miras seringkali menjadi akar masalah kekerasan di tengah masyarakat.

​“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama,” ujar Ibrahim.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan