Polsek Wenang Tertibkan 589 Knalpot Brong Selama 3 Pekan Razia

KORANMETRO.COM- Selama 3 pekan pelaksanaan operasi lalu lintas yang digelar Polsek Wenang berhasil menertibkan ratusan motor berknalpot racing (brong).

Dalam kurun waktu tiga pekan, tanggal 3 hingga 22 Agustus 2026, Polsek Wenang menindak 589 knalpot brong berhasil ditindak.

Bacaan Lainnya

Penindakan tertinggi tercatat pada tanggal 22 Agustus 2026. Saat itu petugas menindak 100 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Wenang AKP Ronald Varit Sabaja, menjelaskan penertiban tidak semata-mata berorientasi pada tindakan, tetapi juga diikuti dengan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Kami berharap para pengendara semakin sadar untuk menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi dan menghormati pengguna jalan lainnya,” ujar Ronald.
Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara konsisten.

Kata Ronald, penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan di lingkungan.

“Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin dan terukur. Pengendara kami imbau untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak mengganti knalpot dengan yang menghasilkan suara bising. Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah Wenang,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan