Tiga Pelaku Pengeroyok Polisi Diringkus Tim Resmob Polresta Manado

KORANMETRO.COM- Tiga pemuda berinisial YD (23), GR (23), dan FD (25), diringkus Tim Resmob Polresta Manado, karena diduga melakukan penyerangan terhadap warga Kelurahan Dendengan Dalam, Paal Dua, pada Minggu (22/2/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.

Saat diamankan para tersangka sempat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

Bacaan Lainnya

Aksi penyerangan ini terjadi saat korban, Ismail Ibrahim (31), sedang duduk di teras rumah bersama beberapa warga Dendengan Dalam.

Saat tengah asyik bercengkerama, Ismail dikagetkan dengan kedatangan para pelaku yang melintas dengan sepeda motor sambil berteriak-teriak.

Tak berselang lama, mereka kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.

Seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian bahkan menjadi sasaran penyerangan.

“Anggota Polri yang berada di TKP sudah berupaya melerai dan memberikan imbauan secara humanis. Namun, para pelaku justru semakin beringas dan menyerang menggunakan batu, tombak, serta pisau badik,” ujar AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado.

Akibat serangan tersebut, anggota Polri mengalami luka memar di bagian dada kiri akibat hantaman batu, sementara korban warga sipil mengalami luka robek di bagian kepala.

Usai kejadian, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Ketiga pelaku akhirnya berhasil terendus di wilayah Dendengan Dalam. ​Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah tombak dan 1 buah pisau badik.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Elwin.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan