Polisi Amankan Kosmetik Diduga Ilegal di Pelabuhan Manado

Ilustrasi kosmetik ilegal. Foto: gemini.

KORANMETRO.COM- Polisi mengungkap peredaran kosmetik diduga ilegal, di wilayah Pelabuhan Manado, pada Senin (23/03/2026).

Barang ini diamankan dalam operasi terpadu yang menyasar minuman keras, senjata tajam, serta barang ilegal dan berbahaya lainnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 03.00 hingga 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Christian A. Langi, bersama personel, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/31/III/2026/Sek Kwsn Plbhn tertanggal 1 Maret 2026.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kapal yang baru tiba dari wilayah kepulauan Hasilnya, ditemukan tiga dus mencurigakan di area penitipan barang dengan nomor titipan 7, 8, dan 9.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga dus tersebut diketahui berisi kosmetik, sebanyak 100 pcs.

“Para pelaku menggunakan modus penyamaran dengan mengemas barang dalam dus biasa untuk menghindari deteksi petugas,” ujar IPDA Christian Langi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado.

Langi bilang, berdasarkan hasil pendalaman awal, kosmetik tersebut merupakan produk impor yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia dan diduga melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Identitas pengirim dan penerima masing-masing dari wilayah Tahuna dan di Manado, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan