KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuka peluang percepatan perbaikan jalan rusak di Desa Sangkilang, Kecamatan Likupang Barat, dengan target mulai dikerjakan pada tahun 2026 jika dukungan anggaran memungkinkan.
Langkah percepatan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Minut, Joune Ganda, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dasar yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Jika kondisi keuangan daerah mencukupi, proyek perbaikan jalan Sangkilang akan diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026. Namun, jika belum terealisasi, pengerjaan tetap dipastikan menjadi prioritas pada tahun 2027.
Kondisi ruas jalan di Desa Sangkilang yang mengalami kerusakan parah kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Bupati Joune Ganda menegaskan, perbaikan jalan tersebut telah diprogramkan sebagai prioritas dan ditargetkan paling lambat direalisasikan pada tahun 2027.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan arah pembangunan Pemkab Minut yang adaptif terhadap kondisi fiskal, tanpa mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut, Alfons Jorry Tintingon, menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut memang sudah lama menjadi perhatian pemerintah, bahkan sebelum ramai dibahas di media sosial.
“Ruas jalan ini sudah menjadi prioritas Bupati untuk diperbaiki, jauh sebelum adanya postingan di media sosial,” ujar Alfons, Selasa (24/03/2026).
Dengan skema perencanaan yang tengah disiapkan, Pemkab Minut memastikan perbaikan jalan Desa Sangkilang tetap menjadi bagian dari paket prioritas pembangunan daerah.(RAR)






