WFH ASN Pemprov Sulut Mulai Diterapkan Pekan Ini

ilustrasi ASN. Foto: gemini.

KORANMETRO.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akan mulai menerapkan aturan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini direncanakan efektif berlaku pekan ini, dengan porsi kerja 50 persen di kantor dan 50 persen di rumah.

Bacaan Lainnya

ASN Pemprov Sulut hanya masuk kantor 3 kali sepekan, setiap hari Senin, Selasa, Jumat.

ASN di lingkup Pemprov Sulut diwajibkan WFH dua kali dalam sepekan pada hari Rabu-Kamis.

Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, mengungkapkan aturan ini rencananya akan mulai diberlakukan pada pekan ini.

“Mulai minggu ini kita akan work from home pada hari Rabu dan Kamis,” ungkap Gubernur kepada awak media, usai apel perdana pasca libur Lebaran, Senin (30/3/2026) pagi.

Aturan WFH tidak berlaku untuk pejabat struktural tertentu. Khusus pejabat eselon II, diwajibkan tetap bekerja dari kantor sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan dan pengendalian kinerja.

“Untuk pejabat eselon 2. Mereka tetap masuk seperti sebelumnya. Saya dan pak Wagub juga tidak WFH. Kita dan semua pejabat eselon dua work from anywhere, karena tanggung jawabnya sama. Jadi kerja mobile bisa dari mana saja,” kata Wagub.

Menurut dia, hari Rabu dan Kamis dipilih karena pada Selasa dan Jumat semua ASN melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan bersama.

“Ini penting untuk kemajuan pariwisata kita dan dampaknya nantinya juga akan dirasakan masyarakat,” kata Gubernur.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan