Pria di Wori Dianiaya Pakai Sajam Hingga Luka-luka

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Seorang pria di Desa Talawaan Bantik, Minahasa Utara, berinisial RK mengalami luka-luka usai dianiaya dengan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, di Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori.

Bacaan Lainnya

Korban berinisial R.M, mengalami luka pada bagian lengan kanan atas terkena senjata tajam yang diduga dilakukan oleh tersangka RK.

Aksi tersangka pelaku diduga karena perselisihan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya. Meski keluarga kedua belah pihak telah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan hingga akhirnya berujung pada tindak penganiayaan.

Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novry Sanger, menjelaskan tersangka pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa satu bilah pisau besi putih yang diduga digunakan saat kejadian.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Wori.

Ia menjelaskan, tersangka pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan terus dilakukan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini situasi kamtibmas di wilayah Desa Talawaan Bantik dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan