BPS-OJK Umumkan SNLIK Sulut: Indeks Literasi Keuangan 69,98%, Inklusi 94,37%

KORANMETRO.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026, di Kantor BPS Sulut, Rabu (19/8/2026).

Hasil SNLIK 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat di Sulawesi Utara di atas 50 persen.

Bacaan Lainnya

BPS mencatat, indeks literasi keuangan mencapai 69,98 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan 94,37 persen.

Indeks literasi terdiri dari keuangan konvensional dan literasi keuangan syariah. Untuk literasi keuangan konvensionalnya Sulawesi Utara 69,98; sementara literasi keuangan syariah 23,07.

Berdasarkan klasifikasi wilayah tempat tinggal, indeks literasi keuangan perkotaan maupun perdesaan di Sulawesi Utara itu lebih tinggi nilainya dari angka nasional. Di daerah perkotaan 73,45, perdesaan 64,35.

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi dari laki-laki, dengan nilai masing-masing 72,03 persen dan 68,05 persen.

Kepala BPS Sulut, Watekhi, menjelaskan survei SNLIK menyasar anggota rumah tangga, dan individu terpilih pada rentang usia 15 sampai 79 tahun.

“Metodenya wawancara langsung terhadap responden, yang eligible. Artinya memahami terkait dengan SNLIK ini,” ujar Watekhi.

Ia menjelaskan, indeks literasi keuangan mencakup tentang pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

“Kemudian, indeks inklusi keuangan terkait dengan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan,” ungkap Watekhi.

Dijelaskannya, indeks inklusi keuangan diperoleh melalui pertanyaan penggunaan produk/layanan jasa keuangan (LJK). “Penggunaan minimal 1 produk atau layanan pada sektor jasa keuangan perbankan, perasuransian, atau pasar modal,” jelas Watekhi.

Sementara itu, Kepala OJK Sulutgo, Robert Sianpar, mengatakan hasil SNLIK akan menjadi acuan bagi OJK bersama instansi terkait untuk menentukan kebijakan strategi program edukasi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“Jadi menyusun strateginya untuk literasi keuangan dan inklusi yang berkelanjutan,” ungkap Robert.

Ia mengatakan pelaku usaha sektor keuangan wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan inklusi di derah.

“Semua yang ada di sektor keuangan wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada konsumen dan masyarakat.,” kata Robert.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan