Salah satu adegan dalam rekonstruksi
METRO, Tondano – Lelaki Yopi Angkow (56) warga Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat dinyatakan tewas setelah mendapat 18 tikaman. Pelakunya adalah lelaki FS alias Nando (23) yang tak lain adalah ponakannya sendiri.
Dimana korban pertama ditikam pada bagian bawah ketiak kiri. Sedangkan yang terakhir di ketiak korban.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Minahasa, Senin (12/8/2019).
“Ada 41 adegan yang dalam rekonstruksi itu,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu.
Menurutnya dalam rekonstruksi oleh unit 1 Jatanras Sat Reskrim, terungkap korbak pertama ditikam pada adegan ke 26. Dan pelaku terakhir menikam dan menghentikan aksinya setelah melihat korban terkapar dalam adegan ke 39.
“18 tikaman dengan luka tusukan sebanyak 22,” jelasnya.
Sekedar diketahui kejadian berdarah itu terjadi Kamis (20/6/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wita di Kelurahan Wewelen. Diduga aksi nekat itu dilakukan tersangka Nando terhadap korban karena dipicu adanya dendam lama padahal keduanya diketahui tinggal serumah di Kelurahan Wewelen.
Sementara sebelum kejadian jika tersangka mendapat info dari warga kalau korban sering menceritakan soal dirinya. Hal itu diketahui tersangka dari lelaki Stiv ketika keduanya dalam perjalanan pulang dari kebun.
Puncaknya ketika tersangka sedang berada di rumah duka tak jauh dari rumah mereka. Saat akan ke warung melihat korban sedang berada di rumah duka. Selanjutnya tersangka meminta kepada lelaki Stiv untuk mengatakan kepada korban apa yang menjadi pembicaraan keduanya saat dalam perjalanan pulang dari kebun.
Sementara tersangka kembali ke rumah duka dan mengambil sebilah pisau badik serta menyelipkan dibagian pinggang kirinya.
Melihat Stiv berjalan mendekati korban, tersangka pun berdiri dibelakang pamannya itu dengan jarak sekitar 3 meter. Kemudian Stiv mengajak korban bercerita di dalam rumah duka. Sedangkan korban memanggil tersangka ke dalam rumah dan menanyakan apa yang disampaikan oleh Stiv kepadanya. Dan saat korban berdiri dari kursi yang didudukinya, tersangka langsung mencabut badiknya dan menikam ke arah bawah ketiak kiri sebanyak 2 tusukan. Korban pun langsung berbalik dan menghadap tersangka dengan mundur kebelakang sambil mencoba menangkis tikaman ponakannya itu secara membabi buta.
Tikaman selanjutnya pun mengenai bagian pergelangan tangan kanan, lengan kanan menembus bagian perut kanan dan juga ke arah perut kanan. Tidak berhenti sampai situ, tikaman selanjutnya mengenai di bagian lengan atas tangan kiri korban sebanyak 3 kali, bagian rusuk kiri 7 tikaman. Bahkan tersangka terus mengejar korban serta kembali menikam mengenai bagian belakang. Ketiga juga korban akan jatuh, tersangka langsung menyambutnya dengan badiknya hingga mengenai bagian bawah mata kanan. Bahkan ketika korban berlari masuk ke dalam rumah, tersangka kembali menikamnya mengenai bagian belakang sebayak 4 kali.
Aksi penikaman itu tak langsung berhenti, karena saat didalam rumah dengan posisi berhadapan, tersangka kembali menikam hingga mengenai bagian dada kiri korban sebanyak 1 kali. Melihat korban jatuh dan meninggal dunia, tersangka langsung menghentikan aksinya itu serta langsung ke Mapolres Minahasa dan menyerahkan diri bersama barang bukti.(cel)