PDI-P Minut Kritisi Rolling Jabatan

Lucky Kiolol

 

METRO, Airmadidi – Rolling pejabat yang dilakukan Pemkab Minahasa Utara belum lama ini yang mem-Plt-kan 14 pejabat eselon II mengundang sorotan dari PDI-P.

Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos mengatakan Baperjakat harus memberikan masukan kepada bupati. “Baperjakat harus berperan karena ketika ada apa-apa ke bupati baperjakat harus berperan, dalam rangka pengangkatan-pengangkatan yang tidak memenuhi syarat,” tutur Kapojos.

Sementara Ketua Fraksi PDI-P Lucky Kiolol mengungkapkan meyangkut Plt, secara normatif kewenangan ada pada bupati dan wakil bupati. “Namun demikian bukan berarti harus serta merta asal angkat dan pindah begitu saja,” tukasnya.

Lanjutnya harusnya Baperjakat mampu memberikan informasi masukan kepada bupati yang sesuai dengan tata aturan perundangan yang berlaku.
Menurutnya Kepala BKPP sebagai sekretaris Baperjakat seharusnya bersama tim Baperjakat punya kemampuan memberikan telaan yg komprehensif dan terukur mengenai mekanisme pergantian pejabat struktural maupun non struktural.

“Kami bagian dari pemerintahan di Minahasa Utara merasa terpangil untuk mengingatkan pada eksekutif apabila ada hal-hal yang secara regulasi masih keliru. Memiriskan apabila menjadi pembantu bupati dan wakil bupati tapi tidak mampu memagari bupati dengan aturan normatif. Malah mencari celah untuk meloloskan keinginan bukan kebutuhan. Pejabat yang di-Plt kehilangan tunjangan jabatan akibat dampak Plt. Ada Plt Kadis sekarang terima tunjangan jabatan kabid,” ujar Kiolol.

Di bagian lain Ketua DPC PDIP Minut Denny Lolong mengatakan ini harus menjadi atensi khusus. “Untuk rolling jabatan ini, harus dievaluasi lagi dan menjadi perhatian masyarakat karena belum beberapa lama sudah langsung diganti. Ada apa sebenarnya ini?,” tukasnya.

 

Penulis: Agust Randang

Komentar