Dua pelaku pencurian (duduk,red) usai diamankan polisi. (ist)
METRO, Bitung– Tim Resmob Polres Bitung menangkap dua pemuda pelaku pencurian. Mereka masing-masing berinisial SS alias Aul (19), dan BY alias Budo (20).
“Ditangkap pada Hari Sabtu malam tanggal 10 November,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edi Kusniadi, Minggu (11/11/2018).
Aul dan Budo ditangkap secara terpisah. Nama pertama ditangkap lebih dulu di dekat Kantor Kejari Bitung, sedangkan nama kedua diamankan setelah itu.
“Jadi untuk pelaku Budo terungkap dari keterangan pelaku Aul. Dia mengaku melakukan pencurian dengan yang bersangkutan,” ungkap Edi.
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini menerangkan tindak pidana yang dilakoni dua pemuda tersebut. Aul dan Budo kata dia, dituduh melakukan pencurian enam ekor ayam beberapa hari lalu.
“TKP-nya di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir. Yang mereka curi enam ekor ayam jenis Filipina,” beber Edi.
Menariknya, atas penangkapan ini polisi sukses mengungkap kasus pencurian lain. Yang mana kasus dimaksud, dilakukan oleh pelaku Budo.
“Kita melakukan pengembangan dan memperoleh keterangan dari yang bersangkutan (Budo,red). Dia mengaku pernah mencuri di lima TKP berbeda di Kota Bitung. Otomatis saja pengungkapan kasus itu langsung kita jalankan,” terangnya seraya menyebut lima TKP dimaksud, yakni di kawasan Candi, Kecamatan Maesa, kompleks Puskesmas Bitung Barat, di kapal penangkap ikan yang sandar di dermaga Perikani, di Kampus STIE Petra Bitung, serta di sebuah gereja di dekat Wisma Pelaut.
Budo membawa pulang sejumlah barang berharga dari aksi tersebut. Barang-barang dimaksud terdiri dari 10 buah ponsel dan satu buah TV LED.
“Ada juga uang sebesar Rp900 ribu. Uang itu dicuri dari rumah di kawasan Candi,” imbuhnya.
Saat ini sambung Edi, barang-barang curian di atas masih sementara dikumpulkan. Ada sebagian yang sudah berhasil disita dan diamankan, ada juga yang masih dalam pencarian.
“Motifnya ekonomi jadi hasil curian dijual oleh pelaku,” tuturnya. (brt)
Komentar