Bupati VAP Sampaikan LKPJ 2018

Penandatanganan berita acara.

 

 

METRO, Airmadidi – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan
dalam rapat paripurna DPRD Minut menyampaikan Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2018, Kamis (25/04/2019).

Dalam penyampaiannya Bupati mengungkapkan LKPJ ini untuk memenuhi kewajiban konstitusional sebagaiman ketentuan undang-undang. “LKPJ ini secara substansi adalah capaian pembangunan daerah berdasarkan RKPD sebagai implementgasi visi dan misi kepala daerah,” tutur Panambunan.
Lanjutnya pada hakekatnya merupakan perwujudan visi dan kabupaten
minut tahun 2016-2021, berdasarkan perencanaan berkesinambungan
melalui musrenbang, penyetapan aspirasi, rapat pemerintah dengan DPRD, kebijakan nasional serta isu nasional.

Bupati memaparkan target pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp 40 miliar terealisasi Rp 49 miliar atau 122,69 persen. “Capain program APBD 2018 sebesar Rp 828 miliar terealisasi Rp 767 miliar. Belanja langsung
terealisasi 85,43 persen. Belanja tidak langsung 98,27 persen,” papar
Bupati VAP. Lanjutnya tercapainnya pembangunan tersebut karena
sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua  DPRD Minut Berty Kapojos SSos
didampingi Wakil ketua Drs Denny Wowiling MSi tersebut dihadiri
Kapolres Minut AKBP Jefri RP Siagian SIK, Sekda Ir Jemmy Kuhu MA  dan
Dandim Bitung serta seluruh kepala perangkat daerah.

Kapojos mengharapkan agar para kepala perangkat daerah proaktif dalam pembahasan yang akan berlangsung hanya beberapa hari saja bersama Pansus. “Pembahasan hanya sampai Selasa pekan depan. Jadi hanya tiga hari saja,” ungkap Kapojos.(RAR)

Komentar