Anna Dotulong MPd.
METRO, Ratahan – Kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih saja terjadi dan menimpah warga di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Tercatat sepanjang tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A setempat menangani sedikitnya 19 kasus.
Kepala DP3A Mitra, Anna Dotulong MPd mengatakan, dari data yang ada, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan Pemerkosaan, merupakan kasus paling dominan terjadi. “Selain itu, ada juga kasus penelantaran anak maupun tindakan psikis lainnya,” ujar Dotulong.
Jumlah kasus ini sendiri, terbilang masih cukup tinggi. Dotulong menegaskan, hal ini terjadi karena masih kurangnya kesadaran beberapa masyarakat (pelaku) terhadap pentingnya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Perlu diketahui bersama, perlindungan terhadap anak diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014. Ini yang terus kami sosialisasikan termasuk penghapusan KDRT sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002,” ungkap Dotulong.
Lanjut dikatakan Dotulong, perlindungan perempuan dan anak, jadi atensi pihaknya dengan melakukan berbagai hal seperti sosialisasi, pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak di setiap kecamatan, kampanye berlian (bersama lindungi anak) di sekolah serta pembentukan desa/kelurahan layak anak. “Pada intinya, perlu ada kesadaran serta peran dari semua pihak soal pentingnya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sehingga kekerasan terhadap mereka bisa dicegah,” tandas Dotulong.(ian)