Bawaslu Minut Ketambahan Rp 2 M untuk APD

Pertemuan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dengan Bawaslu Minut.

 

 

 

 

 

 

METRO, Airmadidi – Pemkab Minahasa Utara menambah dana sebesar Ro 2 Miliar untuk Bawaslu Minahasa Utara (Minut) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dimulai tahapannya 15 Juni mendatang. Dana tersebut bakal digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara Pemilu.

 

Diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut,  Rahman Ismail pihaknya Rabu (10/06/2020) telah melakukan pertemuan dengan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan terkait penyertaan dana APD bagi penyelenggara. Dimana, Bupati Panambunan lanjut Ismail menyetujui anggaran yang diajukan Bawaslu Minut senilai Rp 2 Miliar.

“Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Dalam pertemuan dengan Bupati siang tadi (kemarin, red) diputuskan Bawaslu menyerahkan kepada Pemkab untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon yang baik dari Pemkab Minut mengenai hal ini,” papar Ismail.

Lanjutnya untuk pengadaan APD lanjut Ismail, akan disesuaikan dengan tahapan Pilkada. “Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemkab. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” jelasnya.(RAR)