METRO, Ratahan- Kesadaran warga Minahasa Tenggara (Mitra) terhadap pentingnya bersikap tertib dalam berlalu lintas, masih terbilang minim. Ini terlihat dari banyaknya jumlah pelanggaran yang didapat dalam gelaran operasi lalu lintas bersandi Patuh Samrat 2020.
Kapolres Mitra, AKBP Robby Rahardian melalui Kasat Lantas, Iptu Duwi Galih mengatakan, sejak Ops Patuh Samrat dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Mitra, 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, pihaknya menjari sedikitnya 560 pelanggaran.
“Dari jumlah tersebut, 242 pengendara dikenakkan tilang, sedangkan 318 hanya berupa teguran,” ujar Galih.
Dikatakan Galih, pelaksanaan ops patuh ini bertujuan untuk penertiban sekaligus mendidik pengendara soal pentingnya bersikap tertib dalam berlalu lintas. “Banyak pengendara hanya bersikap tertib kalau ada Polisi. Padahal, tanpa ada operasi ataupun penjagaan aparat Kepolisian, pengendara wajib bersikap tertib agar lalu lintas menjadi nyaman dan resiko kecelakaan dapat diminimalisir,” tandas Galih.
Ops Patuh yang serentak berlangsung di seluruh Wilayah Indonesia ini sendiri, lebih banyak pada tindakan prefentiv yakni sebanyak 40 persen, preemtif 40 persen dan represif 20 persen. Galih menjelaskan, jenis pelanggaran yang ditindak terkait kelengkapan surat kendaraan, pengendara dan penumpang kendaraan roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dan penumpang roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta knalpot yang tidak sesuai aturan seperti knalpot racing.
“Ops patuh ini juga kami rangkaikan dengan sosialisasi tentang protokol pencegahan covid19, makanya semua pengendara kita arahkan untuk gunakan masker termasuk jaga jarak antara penumpang satu dengan lainnya,” pungkas Galih.(ian)