Ratusan Hewan Peliharaan di Sulut Divaksin Rabies Gratis

Kesehatan, Ekonomi879 views

METRO, Manado- Memperingati Hari Rabies Sedunia pada 28 September 2020, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado bersama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut melakukan vaksinasi gratis kepada ratusan hewan peliharaan di beberapa wilayah di Sulut, pada Rabu (30/9).

“Kegiatan vaksinasi gratis ini merupakan kerjasama berbagai pihak. Hal ini menunjukkan jika kita berkolaborasi untuk menangani penyakit rabies di Sulut,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Donni Muksydayan.

Kegiatan ini juga menurut Doni meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memvaksinasi hewan peliharaannya ke dokter hewan. “Vaksinasi itu harus rutin dilakukan setahun sekali, kita harus menekan angka penularan rabies terutama dari hewan ke manusia,” ujarnya.

Dijelaskan Doni, pejabat Karantina Pertanian Manado selalu memastikan HPR yang akan dilalulintaskan sudah dilakukan vaksinasi. “Dan secara hasil laboratorium titer antibodi protektif terhadap rabies diatas 0,5 IU/ml,” ungkapnya.

Ketua PDHI Cabang Sulut, Hanna Tioho menambahkan bahwa selain melakukan vaksinasi gratis kepada hewan peliharaan ada pula kegiatan kastrasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit rabies melalui radio-radio di Kota Manado.

“Vaksin rabies disediakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut sebanyak 1.450 dosis beserta spoid dan jarum suntik berdasarkan permohonan dari PDHI Cabang Sulut,” kata Hanna, sembari menambahkan bahwa diperlukan adanya kolaborasi dari berbagai pihak dalam menangani penyakit rabies ini dalam konsep one health.

Dari data PDHI Sulut, diketahui terdapat 12 tempat penyelenggaraan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan yang dilakukan oleh PDHI Sulut di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Data yang diperoleh METRO mencatat, lalu lintas pemasukan anjing ke wilayah Provinsi Sulut pada periode Januari-September 2020 sebanyak 670 ekor dengan frekuensi 449 kali. Sedangkan pemasukan kucing pada periode yang sama sebanyak 181 ekor dengan frekuensi 78 kali.

Sebagian besar pemasukan hewan-hewan tersebut berasal dari Jawa Timur khususnya Surabaya dan Malang. Lalu lintas pengeluaran anjing pada periode Januari-September dari Provinsi Sulut sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 27 kali sedangkan untuk kucing pada periode yang sama sebanyak 12 ekor dengan frekuensi 6 kali. Jakarta, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang, dan Medan menjadi daerah tujuan hewan-hewan tersebut pada saat di lalu lintaskan.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, salah satu kebijakan karantina hewan yang harus dilakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area. “Vaksinasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya,” ujarnya.

“Pendekatan One Health menjadi penting diterapkan dalam pencegahan penyebaran rabies. Apabila akan melalulintaskan hewan penular rabies laporkan kepada pejabat karantina di daerah anda,” imbuh Jamil.(71)