Kemenkes RI Setujui Relokasi RSUD Lapangan Sawang

Nusa Utara, Sitaro242 views

METRO, Sitaro- Rencana pemindahan lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Lapangan Sawang ke Kampung Balirangeng Kecamatan Siau Timur Selatan (Sitimsel) mendapatkan persetujuan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu diperoleh lewat audiens antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama pihak Kemenkes, Selasa (9/2) lalu. Wakil Bupati John Palandung yang mengikuti kegiatan tersebut menjelaskan beberapa hal mendasar sehubungan dengan rencana pemindahan salah satu fasilitas kesehatan (faskes) terbesar di Sitaro itu.

“Rencana relokasi ini memiliki beberapa pertimbangan, antara lain topografi RSUD Sawang saat ini di daerah berbukit. Selain itu, lahannya juga sangat terbatas untuk dilakukan pengembangan,” jelas Palandung dihadapan Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Rita Rogagayah.

Penjelasan pemerintah daerah ini pun direspon pihak Kemenkes dengan persetujuan terhadap rencana relokasi RSUD Lapangan Sawang.

Meski demikian, Pemkab Sitaro diwajibkan mengurus berbagai persyaratan-persyaratan sehubungan dengan rencana pemindahan tersebut. “Setelah mendapatkan persetujuan, kita (pemerintah daerah) akan menyiapkan dokumen pendukung sebagai syarat utama terkait relokasi ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sitaro dr. Semuel Raule yang ikut mendapingi Wabup Palandung dalam audiens tersebut.

“Seperti dokumen DED, Amdal hingga master plan,” sambungnya. Selain dalam bentuk dokumen, sarana penunjang lain seperti infrastruktur jalan, ketersediaan jaringan listrik, air bersih hingga lahan minimal lima hektar harus disiapkan sebelum masuk pada tahapan pembangunan gedung RSUD.

“Termasuk studi kelayakan. Semua akan kita siapkan pada tahun ini (2021), sehingga proses pembangunan bisa dimulai tahun 2022,” terang Raule. Terkait anggaran pembangunan, ia menyebut pihaknya akan menyiapkan anggatan sekira Rp 7 miliar melalui APBD Kabupaten Sitaro. “Untuk pembangunan awal dibiayai oleh pemda, dan itu telah disiapkan. Selanjutnya akan dibiaya oleh APBN,” ungkap Raule.

Hadir bersama Palandung dan Raule dalam audiens yang berlangsung di ruang rapat Gedung Adytama Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes antara lain sejumlah Anggota DPRD Sitaro dan Asisten I Sekda Herry Lano.(86)

Komentar