Tim Paniki Ringkus 2 Pelaku Penganiaya di Wonasa

Kriminal303 views

METRO, Manado- Tim Paniki Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Opsnal Polsek Singkil berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing lelaki FL alias Iki Tomba (23), warga Kelurahan Singkil I, Lingkungan VI, Kecamatan Singkil dan lelaki DP alias Kabul (20), warga Kelurahan Singkil II, Kecamatan Singkil, Sabtu (27/02) sekitar pukul 14:00 Wita kemarin.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap Rizal Pantouw (21), warga Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan V, Kecamatan Singkil.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut itu terjadi di pertigaan Manguni Wonasa Kapleng, Sabtu (27/02) sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika itu korban bersama dengan temannya sedang menggunakan mobil pengantar ice.

“Di perjalanan dari arah berlawanan korban perpapasan dengan pelaku dan temannya. Tanpa ada sebab, pelaku langsung menganiaya korban bersama dengan temannya menggunakan kunci motor langsung menikam di bagian lengan kanan,” papar Aruan.

Lanjut Kasat Reskrim, satu tersangka memukul bagian kepala korban sehingga bengkak.”Usai menganiaya korban, para pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan polisi LP Nomor: LP/20/II/2021/spkt.sek.singkil/RESTA MANADO, Tim Paniki berkolaborasi dengan Tim Opsnal Polsek Singkil, mendapatkan informasi bahwa pelaku Iki Tomba sedang berada di rumahnya.

“Mendapat informasi itu, Tim segera menuju ke rumah yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tegas Aruan.

Ditambahkannya, setelah diintrogasi oleh Tim di lapangan didapat informasi kembali salah satu teman pelaku yang melakukan penganiayaan sedang berada di salah satu hotel depan SPBU Sario.

“Dari informasi itu Tim langsung menuju ke hotel tersebut. Tim langsung menuju ke lantai tiga dimana salah satu pelaku menginap di kamar hotel 305. Tanpa tunggu lama tim melakukan penangkapan kepada pelaku Kabul. Kemudian kedua pelaku tersebut langsung digiring ke Polsek Singkil guna diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Diketahui juga pelaku Iki Tomba, baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) Malendeng dengan kasus penculikan.(33)

Komentar