METRO, Manado- Lelaki IP alias Idris (30-an), warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan I, Kecamatan Wenea, diringkus Tim Macan Polresta Manado saat sedang membawa struk bukti transfer judi togel online. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (23/04) subuh sekitar pukul 00:30 WITA di Kelurahan Ranotana I, Kecamatan Sario, tepatnya di ATM BCA kawasan Ranotana.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan tersebut berawal saat Tim Satuan Tim Macan Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) telah melakukan perjudian togel online.
Mendengar informasi tersebut, Tim kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan lidik. Benar saja, sampainya disana Tim mendapati pelaku tertangkap tangan sedang berada di sebuah gerai ATM BCA kawasan Ranotana saat selesai melakukan Top Up (Deposit).
Tanpa menunggu waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pedagang tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi togel tersebut.
“Dari tangan pelaku tersebut diamankan 1 unit handphone merek samsung yang berisikan nomor pasangan togel dan bukti transfer ke rekening BCA atas nama AT alias Ari, sudah diamankan. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” singkat Aruan.(33)