METRO, Manado- Ahli waris Almarhum Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, pada Senin (14/6).
“Besaran santunan yang diberikan Rp 42 juta. Ini merupakan manfaat dari program jaminan kematian,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Mintje Wattu.
Mintje menyampaikan apresiasi, atas dukungan Almarhum Helmud Hontong terhadap implementasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Sangihe.
“Harapan Almarhum agar Kepulauan Sangihe bisa full coverage untuk program perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.
Dari data yang diperoleh METRO diketahui bahwa Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Febuari 2021, melalui program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melindungi bupati, wakil bupati, anggota DPRD, non ASN, perangkat kampung yang termasuk kategori pekerja formal. Total peserta program ini mencapai 3.377 peserta,
“Selain itu ada juga perlindungan kepada tenaga kerja informal sebanyak 540 peserta, dengan dibiayai melalui APBD Kabupaten Sangihe Tahun 2021,” ungkap Mintje.
Menurut Mintje, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. “Peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja akan segera diterbitkan,” tuturnya.
Mintje juga mengungkapkan bahwa resiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi tanpa diduga, karena itu perlindungan diri harus disiapkan. “Khususnya kita yang bekerja, karena kita adalah tulang punggung keluarga,” pungkasnya.(71)
Komentar