METRO, Lolak- Perizinan pengoperasian PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG), masih menunggu kelengkapan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dikatakan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, bahwa perizinan PT KIMONG sedang berproses dan tinggal menunggu kelengkapan AMDAL.
“Jika Amdalnya sudah ada, maka tinggal menunggu izin kawasan kementerian Investasi dan BKPM,” kata Yasti, Selasa (15/06) kemarin.
Yasti mengatakan, kunjungan Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia ke Sulawesi Utara, batal ke Kabupaten Bolaang Mongondow, hal ini disebabkan cuaca buruk.
Menurut Yasti, tujuan dari kunjungan Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia, ke Bolmong, dalam rangka melihat kondisi kesiapan lahan untuk PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG).
Yasti menegaskan, pihak investor sudah sangat siap untuk action. Namun tinggal menunggu izin yang sedang berproses.
“Pengurusn Izin PT KIMONG tinggal menunggu kelengkapan Amdal,” imbuhnya.
Perlu diketahui, kata Yasti, ada dua lokasi yang akan dijadikan pusat PT KIMONG, yakni lahan seluas 1.500 hektare dan 750 hektare. Pihak investor lanjutnya meminta khusus impor bahan baku agar langsung cepat pembangunannya.
Investor beberapa kali bertemu dan sudah menyatakan kesiapannya 100 persen, tinggal menunggu izin dari Menteri Investasi dan BKPM.
“Percepatan perizinan, harus melihat kesiapan lahan. Jadi harus hati-hati,” ujarnya.(48)
Komentar