Dukung PPKM Mikro di Sulut, Alfamidi Batasi Jam Operasional

Ekonomi294 views

METRO, Manado- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey telah menerbitkan Surat Edaran nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes, tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara. Minimarket termasuk pada sektor esensial yang menjual kebutuhan pokok masyarakat.

Kepada METRO, Branch Manager Alfamidi Manado, Deni Firmanto mengatakan, PT Midi Utama Indonesia, Tbk, (MIDI) pemilik jaringan ritel Alfamidi mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sulawesi Utara.

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis ritel kami patuh dan siap menjalankan PPKM Mikro yang ditetapkan olah pemerintah daerah,” ujar Deni, Kamis (8/7) siang.

Menurutnya, sesuai dengan point-point yang tercantum dalam surat edaran, baik dari Gubernur maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, perseroan menyesuaikan jam operasional hingga pukul 20.00 WITA.

“Seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi, Alfamidi terus memperketat protokol kesehatan di setiap gerai. Diantaranya, menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan pelanggan menggunakan masker saat belanja,” katanya.

Deni menyebut, Alfamidi juga mengedukasi pelanggan untuk menjaga jarak dengan membuat garis antrean di depan kasir, serta menyiapkan plastik pembatas antara kasir dan pelanggan.

“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.

“Selain menerapkan protokol kesehatan, kru toko sudah mendapat vaksinasi hingga tahap kedua. Sehingga menjamin keamanan masyarakat saat berbelanja,” imbuh Deni.(71)

Komentar