METRO, Talaud- Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Talaud dengan penerapan surat edaran tentang PPKM berskala mikro, Bupati Kabupaten Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) mulai hari ini melakukan pemantauan di beberapa wilayah.
Mengawali kegiatan tersebut dengan, E2L, melakukan apel pencegahan Covid -19 di Kecamatan Beo Utara, dilanjutkan dengan mengunjungi beberapa tempat di wilayah Kabupaten Talaud dan diakhiri di Kecamatan Melonguane.
“Hari ini saya mengunjungi beberapa Kecamatan dalam rangka melihat langsung penerapan pencegahan Covid 19. Untuk Kecamatan Melonguane ini tempat yang ketujuh. Kecamatan Melonguane ini di dalam analisis serta pertimbangan berdasarkan pertumbuhan dan ancaman infeksi virus Corona terhadap warga akhirnya telah ditetapkan sebagai Kecamatan yang diperlakukan PPKM berskala Mikro,” kata E2L.
Lanjut dia, artinya kegiatan masyarakat di Kecamatan Melonguane ini, harus segera dibatasi, dipantau, dievaluasi dari waktu ke waktu sampai di atas tanggal 20 bulan berjalan. Cara ini harus diambil mengingat ancaman Covid-19 dengan varian yang baru , dari daerah cluster telah menyebar mengancam Kabupaten Talaud.
E2L mengingatkan camat, lurah, kades dan seluruh aparat pemerintah yang ada di Kecamatan Melonguane harus dengan tegas menerapkan PPKM.
“Ini harus benar-benar diantisipasi apalagi Kecamatan Melonguane merupakan ibu kota Kabupaten Talaud dimana merupakan tempat rujukan penderita Covid -19,” ujar dia.(tr-69)






