METRO, Manado- Kamaluan seorang bocah yang masih berusia enam tahun, sebut saja Mawar, dipegang dan ditusukpakai jari. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Manado oleh lelaki berinisial HD (24), warga Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Pelakunya dilaporkan adalah lelaki Haris (30-an) Warga Kecamatan Malalayang.
Peristiwa kelam itu terjadi sejak Juni 2021di kompleks Perumahan yang ada di Kecamatan Malalayang. Namun baru dilaporkan Selasa (13/07) pekan ini.
Informasi yang dirangkum, awal kejadian tersebut terbongkar setelah orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang mulai berubah. Dari situlah pelapor yang diketahui seorang wiraswasta ini mengintrogasi korban.
Lantas korban bercerita kalau kemaluannya sering dipegang pelaku. Bahkan jari pelaku dimasukkan ke alat vital korban.
Geram dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya, orang tua korban pun langsung mendatangi Markas Polresta Manado untuk membuat laporan agar pelaku dapat diproses.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (33)





