Paniki Ringkus Penganiaya Sopir Angkot

Kriminal205 views

METRO, Manado- Lelaki berinisial VC alias Vero (37), warga Kelurahan Titiwungen Selatan Lingkungan II Kecamatan Sario, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karyawan swasta ini terpaksa diringkus Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado, karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir angkotan kota (angkot) Jimmy Rumangit (38), warga yang sama dengan pelaku, Minggu (01/09) sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario.

Menurut informasi yang dirangkum sebagimana data dan laporan pihak kepolisian peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (01/09) siang sekitar 13.00 Wita, di Jalan Samrat. Saat itu korban sedang mengemudikan angkot hendak pulang ke rumah. Di perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor hingga nyaris terjadi insiden.

Pelaku yang emosi kemudian mendatangi rumah korban dan langsung menganiaya sopir angkot itu menggunakan kepalan tangan. Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri. Tak terima dengan perbuatan itu, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak keolisian.

Berdasarkan laporan polisi LP/50/VIII/2021/Polsek Sario/Polresta Manado/Polda Sulut, Tim Paniki Rimbas Satu Polresta manado langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, tanpa waktu lama tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit langsung bergerak menuju lokasi tempat pelaku berada.
Pelaku berhasil diringkus saat sedang berada di rumah temanya. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sario untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Mapolsek Sario,” tegasnya.(kg)

Komentar