Service Point Siap Layani Kebutuhan Perizinan

Totabuan164 views

METRO, Lolak- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), telah mengaktifkan dua service point yang ada di dua kantor Kecamatan.

Kepala Dinas PMPTSP Bolmong, Fyfianne Ismayanti Soepredjo, ada dua service point yang ditempatkan di dua kantor kecamatan siap melayani masyarakat terkait dengan pengurusan izin. Yakni Kantor Camat Passi Barat dan Kantor Camat Dumoga Utara.

“Bagi warga yang ada di Dumoga Raya dan Kecamatan Passi Barat, Passi Timur dan Kecamatan Bilalang tidak perlu ke Lolak lagi. Ada petugas kami yang siap melayani,” terang Fyfianne, Kamis (19/08) kemarin.

Inovasi pelayanan pengurusan perizinan yang dihadirkan meski baru dua tempat, akan tetapi setidaknya sebagai wujud dalam pendekatan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dimana, lewat program service point yang dibangun di dua kecamatan, setidaknya masyarakat, tidak perlu buang waktu untuk ke Lolak. Artinya untuk efisiensi waktu dan anggaran.

“Service point per tanggal 18 Agustus sudah mulai action. Sudah resmi dilaunching oleh Ibu Bupati. Selanjutnya, untuk sarana dan prasarana service point di Passi Barat dan Dumoga Utara sudah siap. Insya Allah sudah mulai bisa melakukan pelayanan,” sambungnya.

Fyfianne menambahkan, pelayanan di service point dilaksanakan oleh personil Dinas PMPTSP dan staf di kecamatan. Perizinan yang bisa dilayani di service point pun beragam.

Nantinya, untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara online, dan masyarakat yang mengurus perizinan bisa langsung mengambil di service point izinnya.

Namun untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu berbeda dan harus diurus di Kantor Dinas langsung. Karena harus ditandatangani secara manual, dan ada kajian teknisnya.

“Service point terbuka bagi seluruh masyarakat yang akan mengurus perizinan,” tutur Fyfianne.(48)

Komentar