METRO, Kotamobagu- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro.
BUPM tersebut juga termasuk untuk pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Sama seperti di daerah lain, penyaluran BPUM di Kotamobagu dilakukan melalui rekening BRI.
Masing-masing pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar diberi bantuan sebesar Rp1,2 juta.
“BRI penyalurnya. Jadi BRI sudah melakukan pembayaran. Para pelaku usaha yang sudah keluar namanya di aplikasi langsung ke BRI,” kata Kepala Bidang Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Meiva Najoan.
Meski demikian, ia menjelaskan, para penerima BPUM ini belum ada Surat Keputusan sebagai penerima BPUM.
“Jadi nanti kalau sudah ada SK kami akan sampaikan. Itu tidak ada masalah untuk pencairan supaya tidak menumpuk juga di bank,” ujarnya.
Bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut diberikan sebagai bantuan untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.(62)
Komentar