METRO, Manado- Masyarakat menyabut baik dua peraturan daerah (Perda) yang sementara ini disosialiasikan DPRD Sulut.
Demikian disebutkan Anggota DPRD Sulut Amir Liputo saat melaksanakan sosialisasi perda (Sosper) tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Fakir Miskin dan Anak Terlantar, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulut, Rabu (27/10/201).
“Kita mendapat banyak masukan terkait dua perda ini. Ternyata masyarakat yang hadir sangat kritis dan sangat peka Intinya mereka menyambut baik dua perda tersebut. Karena zelama ini mereka mengatakan bahwa perda-perda yang ditetapkan banyak yang mereka tidak ketahui,” kata Liputo seusai sosper.
Dalam sosper tersebut, Liputo didampingi narasumber Fahria Saleh, moderator Hasan Syafii dan Nir Amalia.
Anggota Komisi III ini berharap, masyarakat yang hadir saat sosper dapat menjadi agen-agen yang akan lebih menjelaskan kepada masyarakat lain yang belum terjangkau.
“Saya kira program ini sangat membantu sosialisasi kesadaran hukum sosialisasi tentang tugas-tugas kedewanan sendiri, karena dewan itu harus lebih banyak bukan soal perdanya tetapi bagaimana menelurkan peraturan-peraturan yang mampu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat banyak,” harapnya.
Terkait banyaknya masukan yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir, Liputo mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya revisi perda.
“Saya kira tidak menutup kemungkinan, semua UU bisa direvisi, boleh jadi pada saat pelaksanaan itu belum ada. Misalnya, tentang masker. Jika kita sudah mencapai herd immunity boleh jadi masker tidak diperlukan lagi. Tetapi kewajiban menjaga jarak, cuci tangan tetap berlaku. Kan bisa direvisi tidak menutup kemungkinan. Yang jelas saya senang karena yang hadir hari ini cukup kritis dan cukup banyak memberikan masukan yang bagus kepada kami,” tandas legislator dapil Kota Manado ini.(37)
Komentar