METRO, Bitung- Pemkot Bitung menampakkan komitmen terhadap pemberantasan praktik pungutan liar alias pungli. Sebagai buktinya, Kota Cakalang ini baru saja dicanangkan sebagai daerah bebas praktik tersebut.
Kegiatan pencanangan dimaksud berlangsung Kamis (25/11) kemarin di Kantor Walikota Bitung, tepatnya di Ruang SH Sarundajang. Kegiatan itu dipimpin oleh Wakil Walikota Hengky Honandar.
Irjen Pol Agung Makbul selaku Sekretaris Jenderal Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Nasional hadir dalam pencanangan itu. Ia sekaligus membawakan materi sosialisasi perihal Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Hengky dalam sambutannya menjelaskan alasan pencanangan Bitung sebagai kota bebas pungli. Ia menyebut komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani jadi faktor utama.
“Kami ingin keadilan dan tidak diskriminatif jadi landasan utama dalam pemerintahan ini. Tujuannya tidak lain agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan profesional,” tukasnya.
Tak cuma bebas pungli, Hengky mengaku pihaknya juga bermaksud mewujudkan zona integritas sebagai cikal-bakal terbentuknya wilayah bebas korupsi. Upaya itu kata dia, dimulai dulu dari internal Pemkot Bitung selaku pemangku kebijakan.
Hengky pun menyampaikan tindakan konkrit yang akan diambil jika ditemukan kasus pungli. Selain sanksi administratif yang berlaku di internal birokrasi, pihaknya juga akan mendorong penegakan hukum oleh aparat terkait.
“Kami akan mengambil tindakan tegas bagi oknum yang kedapatan melakukan pungli. Ini dimaksudkan supaya ada efek jera agar kejadian seperti itu tidak berulang,” tandasnya.
Irjen Makbul dalam sambutannya memberikan apresiasi bagi Pemkot Bitung. Ia menilai pencanangan daerah ini sebagai daerah bebas pungli merupakan langkah berani. Untuk itu, ia berharap hal tersebut jadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Saya anggap ini sangat hebat, patut ditiru daerah lain,” cetusnya.
Ia pun berbagi pengetahuan menyangkut praktik pungli yang kerap terjadi di instansi pemerintah. Ia membeber sektor-sektor yang dianggap rawan dan potensial untuk disusupi.
“Di pemerintah daerah sektor perizinan dan pendidikan masuk kategori rawan. Tapi paling rawan itu bidang kependudukan. Di situ dari lahir sampai meninggal masyarakat rawan kena pungli. Kan sudah banyak contoh, urus akte kelahiran ada warga yang kena pungli, begitu juga urus akte kematian,” paparnya seraya disambut tawa semua yang hadir.
Makbul tak lupa menyampaikan harapan terkait keberadaan Satgas Saber Pungli Bitung. Ia berharap ada perhatian yang lebih dari pemerintah setempat. Hal tersebut ia sampaikan setelah mengetahui alokasi anggaran Pemkot Bitung untuk satgas.
“Kalau cuma Rp 150 juta kecil. Kemarin di Minahasa Utara Rp 300 juta lebih. Jadi tolong Pak Hengky tambahkan sedikit, ini untuk mendukung satgas bekerja lebih baik,” pintanya.
Selain pencanangan daerah bebas pungli, kegiatan kemarin dirangkai dengan pengukuhan pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Bitung. Kebetulan Irjen Makbul juga jadi penasehat di lembaga tersebut.(69)
Komentar