KORANMETRO.COM- Tawuran antarkelompok warga pecah di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kota Bitung, pada Senin (27/4/2026) dini hari, sekitar pukul 02.10 Wita.
Tawuran melibatkan pemuda dari kompleks Tinombala dan Unyil. Kedua kelompok saling serang menggunakan batu dan senjata tajam (Sajam) berupa panah wayer dan pisau penikam.
Aksi para pemuda ini meresahkan warga sekitar lokasi tawuran. Warga yang resah dengan aksi para pelaku, melaporkannya ke layanan darurat 110.
Laporan warga langsung ditindaklanjuti Tim Tarsius Polres Bitung.
Saat anggota tim tiba di lokasi kejadian, para pelaku telah melarikan diri. Petugas lalu melakukan penyisiran dan pengepungan di sejumlah titik, hingga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di wilayah Tinombala.
Kelima orang yang diamankan masing-masing inisial ZW alias Is (35), OM (22), SS (20), AM (19) dan MH (23).
Petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah pisau penikam, 13 buah busur panah wayer, serta tiga pelontar panah wayer yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, SIK., MH, mengungkapkan dari hasil interogasi awal diketahui bahwa para pelaku tergabung dengan kelompok dari wilayah lain dan melakukan penyerangan dengan motif mencari seseorang yang diduga pernah terlibat dalam konflik sebelumnya.
“Berdasarkan laporan, peristiwa itu melibatkan beberapa orang dari beberapa kompleks. Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif,” ujar Ahmad.(tbn)





