METRO, Talaud- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bersama dengan Polres Talaud melalui jajarannya Polsek Melonguane bersama Kodim 1312/Talaud melaksanakan pengawasan pelaku perjalanan dari luar daerah yang menggunakan transportasi Kapal laut, bertempat di Pelabuhan Melonguane, Sulawesi Utara, Selasa (14/12).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh ketua satuan gugus tugas pencegahan Covid -19 Kabupaten Kepulauan Talaud Daud Malensang yang juga merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi oleh Camat Melonguane Bonifasius Wangkanusa dan Kopolsek Melonguane Ipda Glen Damar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa para pelaku perjalanan yang datang dari luar daerah sekaligus untuk mencegah penyebaran virus Covid- -19 di kabupaten Kepulauan Talaud menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Malensang.
Lebih jauh Malensang menjelaskan, dalam pelaksanaan kali ini dilakukan pemeriksaan kartu Vaksin bagi pelaku perjalanan (penumpang) yang menggunakan kapal laut. Tak hanya itu, para pengunjung di pelabuhan Laut Melonguane yang ada keperluan di Kapal ikut juga dimintai kartu atau sertifikat vaksin.
“Tidak terkecuali siapapun yang baru tiba di Melonguane dengan Kapal Penumpang wajib menunjukan kartu atau sertifikat vaksin, bagi para ASN, TNI – Polri harus memberikan contoh yang baik. Dimohon kesadaran dan ketulusan untuk menjadikan Talaud bebas Covid -19,” Imbau Malensang
Sementara itu ditempat yang sama Kapolsek Melonguane Ipda Glen Damar menjelaskan, pada hari Kamis dan seterusnya setiap penumpang dan pengunjung Pelabuhan Laut Melonguane wajib menggunakan masker dan menunjukan kartu vaksin atau bukti telah divaksin melalui aplikasi peduli lindungi.
“Bila ditemukan masyarakat yang belum divaksin, akan dilaksanakan vaksin di tempat, ingat setiap masuk Pelabuhan Melonguane di hari Kapal wajib menunjukkan kartu vaksin,” terang Damar.(tr-69)