Bupati SSM Bongkar Gerbong SKPD Boltim, 7 Pejabat Eselon II Definitif Non Job

Sam Sachrul Mamonto.
Sam Sachrul Mamonto.

METRO, Boltim- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos melakukan perombakan jabatan struktural setingkat eselon II, III dan IV disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan melantik 11 jabatan eselon II, dan 15 Pelaksana tugas (Plt) Kepala SKPD tepatnya dipenghujung akhir tahun 2021, Kamis (30/12) lalu.

Dari pengamatan METRO, tercatat ada 7 pejabat eselon II definitiv harus bernasib non job. Kini mereka diperbantukan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Boltim. Ketujuh mantan pejabat tersebut adalah: Saprudin Mokoagow,SPd,MM mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menyusul birokrat senior Slamet Umbola,SE mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Yusri Damopolii,SPd,MM mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Risky Lamaluta,SE mantan kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud). Lalu Dr. Erna Mokodongan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Irwan Kyai Demak,SH mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kemudian Rezha Mamonto,S.Kom selaku mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM).

Hal ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Dr. Sonny Warokka,PhD ketika dikonfirmasi wartawan koran ini via ponselnya, Rabu (05/01) kemarin. Ia mengatakan, pergantian pimpinan atau mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan. “ Tentunya sudah melalui proses evaluasi oleh Bupati. Jadi mutasi jabatan kewenangan penuh Bupati,” jelasnya.

Kata Sekda, sejumlah pejabat yang dilantik seperti penyampaian Bupati akan dievaluasi. Jika kinerja mereka tidak seperti yang diharapkan maka tidak menutup diganti kembali. “ Para mantan pejabat yang non job berpeluang dipercayakan kembali dalam jabatan eselon II. Tetapi harus melalui mekanisme lelang jabatan,” tandasnya. Sebab itu, Sonny berharap kepada semua pimpinan SKPD baik eselon II maupun eselon III dan IV yang baru dilantik, benar-benar bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan