Bupati SSM Berhentikan 259 THL Pemkab Boltim

>> ilustrasi.
Ilustrasi.

METRO, Boltim- Sebanyak 259 Tenaga Harian Lepas (THL) yang berkerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terpaksa diberhentikan Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM). Alasanya, kemampuan keuangan daerah dalam waktu tiga bulan kedepan tidak bisa dibayarkan untuk honor para THL.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltim Moh Rezha Mamonto,S.Kom ketika dihubungi METRO, Kamis (20/11) kemarin. Dia mengaku, pemberhentian THL berdasarkan hasil evaluasi Bupati. Baik aspek kemampuan keuangan daerah maupun kinerja dan masa kerja sesuai kontrak.

Bacaan Lainnya

Menurut Rezha, tidak ada lagi perpanjangan masa kerja THL. Tetapi perekrutan kembali yang rencanaya dilaksanakan bulan April 2022 mendatang. “ Namun diantara 259 THL yang diberhentikan, jika dibutuhkan akan dipanggil kembali. Mereka tidak lagi melalui proses seleksi,” ujarnya. Rezha menambahkan, pemberhentian THL dikecualikan kepada Cleaning Sevice, Petugas Lapangan, Penjaga Kantor dan Sopir.

Sedangkan, tenaga administrasi, operator semuanya diberhentikan sambil menunggu pemanggilan atau seleksi bulan April nanti. “ Jadi mereka (THL) diberhentikan karena melihat kondisi kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. Lanjut Rezha, sebagai pengganti tugas-tugas THL yang diberhentikan, Pemkab Boltim akan memaksimalkan 153 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terangkat tahun 2021 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun METRO, pemberhentian THL telah dikeluarkan surat edaran Bupati Boltim Nomor 800/Setdakab/0326/I/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ir. Sonny Warokka,PhD tanggal 18 Januari 2022.(40)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan