LPSE Minut Penuhi 17 Standar, Bupati JG Terima Sertifikat dari LKPP RI

Penyerahan Sertifikat Standarisasi Fungsi Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Kepala LKPP RI Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Joune JE Ganda.

 

 

 

METRO, Airmadidi – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE (JG), Jumat (18/02/2022) menerima Sertifikat Standarisasi Fungsi Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kepada LPSE Minut, yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Abdullah Azwar Anas, di Lantai 2 Kantor LKPP RI.
Bupati JG mengucapkan terima kasih kepada LKPP RI yang telah membantu Kabupaten Minut dalam memenuhi assessment 17 Standar Layanan LPSE. “Terima kasih kami sampaikan kepada LKPP. Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, kami berharap LKPP dapat membantu Kabupaten Minut terutama dalam tata kelola pengadaan barang/jasa,” kata Bupati JG.


Sejalan dengan strategi Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021, LKPP RI saat ini menurut Bupati, tengah meningkatkan tata kelola pengadaan, salah satunya dengan mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan meningkatkan pelaku Usaha, Mikro Dan Kecil (UMK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar roda perekonomian dapat terus bergerak. “Pemkab Minut memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan standar kerja dan hasil kerja,” imbuhnya.
Dikemukakan Kepala LKPP RI, LPSE Kabupaten Minut berhasil memenuhi 17 Standar Layanan sebagai bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan perangkat dari unit LPSE.
“LPSE merupakan salah satu jantung pengurai masalah dalam PBJ. Jadi kalau jantungnya sudah sehat maka yang lainnya juga sehat. Dengan pemenuhan 17 Standar LPSE ini diharapkan ke depan sistem PBJ Kabupaten Minut dapat menjadi model dan contoh bagi daerah lainnya. Terus dibina dan dijaga, pengelolaan yang baik ini akan sangat bermanfaat bagi daerah,” kata Anas.(RAR)

Komentar