Pemkab Minut Minta Pelaku Usaha Jalin Kemitraan dengan UMKM

Kadis PMPTSP Minut Jack Paruntu

 

 

 

 

METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), menghimbau supaya para pelaku usaha berskala besar dapat menjalin kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dalam rangka pemulihan ekonomi, kami berharap kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM terus ditingkatkan. Sehingga kita dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Minut,” ungkap Kadis PMPTSM Minut Jack Paruntu SE, Selasa (15/03/2022).

Lanjutnya, kerjasama antara pelaku usaha skala besar dengan UMKM ini l sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.

Paruntu berharap dengan adanya kerjasama ini, UMKM di Kabupaten Minut mampu pengembangan produk unggulan dan khas daerah hingga mampu memiliki daya saing yang tinggi.

“Dengan dibukanya pintu investasi di Kabupaten Minut, diharapkan UMKM yang ada juga dapat meningkatkan kualitasnya agar dapat menjalin kerjasama dengan pelaku usaha. Salah satunya dengan menjalin kemitraan pelaku usaha besar dengan UMKM. Selain itu juga produk-produk UMKM akan mendapat pasar,” imbuhnya.

Untuk itu Paruntu juga mengajak pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan Online Single Submission (OSS) dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Untuk pengurusan izin, saat ini dapat dilakukan secara online. Tetapi kami juga terbuka untuk memberikan pendampingan jika masih ada informasi atau hal yang belum dipahami,” jelas Paruntu.(RAR)

 

 

  

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan