METRO, Bolmong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), secara resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Bolmong, Rabu (16/03) kemarin.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan, Zainudin Paputungan SE MAP, didampingi oleh Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, dan Kepala Bappeda Taufik Mokoginta serta Kepala DP3A Sulut Dr Kartika Devi tanos MARS.
Turut Hadir dalam acara tersebut diatas, Para Kepala OPD Kab. Bolmong ataupun yang mewakilinya, Forum Anak Daerah Para Anggota Gugus Tugas KLA kabupaten Bolmong, Perwakilan Polres Bolmong serta Asisten Deputi pemenuhan hak anak atas pengasuhan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, Rohika Kurnia Sari SH MSi secara online.
Dalam laporan Kepala Bappeda Bolmong, Ir Hi Taufik Mokoginta, menyampaikan maksud dan tujuan Rakor adalah untuk memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas KLA, agar dapat berperan secara langsung dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bolmong dan untuk melakukan evaluasi, monitoring serta persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan bersama.
“Selain itu pula Rapat ini juga membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA dalam persiapan penilaian di Tahun berikutnya,” ucap Taufik.
Kemudian dilanjutkan sambutan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zainudin Paputungan, berharap dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kab Bolmong.
Sedangkan Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara Dr Kartika Devi Tanos MARS, dalam materinya Penguatan, Peran dan fungsi gugus tugas kabupaten layak anak
Kartika Devi Tanos juga menyampaikan dengan cara membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, Dunia Usaha (DU), Media Massa (MM), dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak, meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta anak yang berkomplik dengan hukum, mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak, serta terpenuhinya dokumen pendukung indikator kla sehingga kedepannya dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi.
“Penghargaan tinggi yang dimaksud adalah tingkat Madya atau bahkan Nindya, dan kegiatan KLA ini ada 24 indikator yang harus kita penuhi,” ucap dr Devi Tanos.
Selain itu, Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, mengatakan optimis tahun ini pemkab Bolmong bisa meraih penghargaan tingkat Pratama.
“Dan untuk memenuhi seluruh klaster-klaster ini Dinas PPPA harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis didalam SK gugus tugas KLA, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi,” ajak Farida.
Adapun kata Farida kegiatan tersebut dibagi menjadi 5 (lima) klaster yaitu: Klaster 1 bidang hak sipil dan kebebasan. Klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster 3 bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster 4 bidang pendidikan pemanfaatan waktu luang dan seni budaya dan Klaster 5 perlindungan khusus.(48)