METRO, Manado- Tim Opsnal Polsek Malalayang meringkus berinisial MR alias Melvin (16), warga Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang. Ini terjadi setelah Melvin melakukan pengancaman dengan senjata tajam (Sajam) kepada Marc Asyer Tumbel (22), warga Kecamatan Paal Dua.
Melvin ditangkap pada Selasa (29/3/2022) malam sekitar pukul 18.30 WITA, di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea,
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, ketika itu korban mendatangi rumah temannya di Kelurahan Kleak pada Selasa (29/03) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. Kemudian korban bertemu dengan pelaku. Tanpa diduga oleh korban, pelaku hendak meyerangnya. Pelaku kemudian mencabut pisau badiknya lalu berusaha menikam korban. Tapi empat kali upaya pelaku dapat ditangkis korban menggunakan kursi plastik sebelum lari menyelamatkan diri.
Korban lalu membuat laporan di SPKT Polsek Malalayang karena merasa takut dan terancam. Dari laporan itulah menjadi dasar penangkapan pelaku oleh tim Resmob Polsek Malalayang.
Pelaku ditangkap saat sedang pesta minuman keras (miras) di daerah Pakowa Kuala.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dan penangkapan itu.(33)
Komentar