Maurits Sorot Realisasi PAD Tiga Kecamatan

Walikota Bitung Maurits Mantiri.

METRO, Bitung- Pemkot Bitung melaksanakan Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut digelar Selasa (17/05) kemarin di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota. Hasilnya, realisasi PAD di tiga kecamatan menuai sorotan.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Pemkot Bitung, tiga kecamatan yang realisasi PAD-nya rendah terdiri dari Ranowulu, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan. Jika dibandingkan dengan lima kecamatan lain, target yang dicapai tiga kecamatan itu memang agak jomplang.

Bacaan Lainnya

Untuk Kecamatan Ranowulu misalnya, realisasi PAD hingga Mei ini baru sebesar Rp 18,8 juta dari target Rp 749,2 juta. Kemudian Kecamatan Lembeh Utara sebesar Rp 21,07 juta dari target Rp 373,6 juta, dan Kecamatan Lembeh Selatan Rp 11,7 juta dari target Rp 323,3 juta.

Angka-angka di atas sangat jauh kalau dibandingkan dengan realisasi Kecamatan Madidir. Memiliki target Rp 1,08 miliar, sejauh ini kecamatan tersebut sudah merealisasikan PAD sebesar Rp 279,6 juta.

Walikota Maurits Mantiri yang memimpin rapat itu punya penilaian serupa. Ia melihat ada yang tidak beres dari realisasi PAD di tiga kecamatan yang disebutkan di atas. Alhasil, ia pun memberi ganjaran terhadap Camat di tiga wilayah tersebut. Mereka disuruh berdiri di tempat selama pelaksanaan rapat.
“Supaya bisa mengevaluasi apa yang kurang selama ini. Kalau yang lain bisa harusnya semua juga bisa,” ujarnya kepada tiga Camat dimaksud, yakni Nolfrits Menalang (Camat Lembeh Selatan), Jemmy Bungi (Camat Lembeh Utara), dan Andre Rantung (Camat Ranowulu).

Maurits memperingatkan agar serapan anggaran dan realisasi PAD jangan dianggap enteng. Semua perangkat daerah harus mampu memenuhi target yang ditetapkan demi kepentingan pembangunan. Karenanya, ia menegaskan akan menjadikan hal tersebut sebagai penilaian terhadap kinerja jajaran.
“Rapat berikut jangan ada lagi yang berada di zona merah atau kuning. Paling minimal di zona cokelat itu sudah bagus. Dan kami akan terus mengecek sebagai bahan evaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkot Bitung, Oktav Kandoli, menjelaskan soal target PAD di kecamatan dan kelurahan. Menurut dia, beban PAD tersebut berupa Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Bukan retribusi, itu PBB-P2. Dan untuk mempermudah mereka melakukan penagihan kita sudah membagi kewenangan. Tagihan Rp 1 juta ke bawah itu tanggung jawab kelurahan, tagihan Rp 1 juta hingga Rp 4,9 juta jadi tanggung jawab kecamatan, dan di atas Rp 5 juta itu urusan kita,” terangnya.

Oktav mengakui kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung memang berpengaruh. Ia menyebut realisasi PAD secara keseluruhan memang belum normal seperti biasanya. Namun demikian kata dia, hal itu harusnya bisa diakali.
“Seperti yang Pak Walikota sampaikan, kalau kecamatan lain bisa harusnya semua kecamatan juga begitu. Makanya perlu ada perhatian serius dan upaya lebih maksimal supaya bisa memenuhi target,” tuturnya.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan