METRO, Bolmong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pendidikan, akan menerapkan sistem apel pagi sebelum masuk kelas dan apel sebelum pulang rumah.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Bolmong, Hi Renti Mokoginta SPd MAP, mulai bahwa terkait penerapan ini akan diberlakukan di semua Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
“Penerapan apel sebelum masuk kelas dan apel sebelum pulang bagi para siswa-siswi sebagai wujud penerapan kedisiplinan bagi para siswa,” ucap Renti, Rabu (15/06) kemarin.
Menurutnya, setiap sekolah mempunyai tata tertib untuk menjaga keamanan di dalamnya. Ketertiban tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan oleh semua warga di sekolah.
“Tata tertib sekolah adalah semua ketentuan dan peraturan yang dibuat untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman. Setiap sekolah tentunya memiliki tata tertibnya sendiri. Tata tertib tersebut hendaknya mencerminkan nilai-nilai positif dan tidak mengandung nilai negatif,” katanya.
“Apel sebelum masuk kelas, selain melatih kedisiplinan para siswa, juga bertujuan agar para guru bisa mengetahui kondisi siswa. Begitu juga sebaliknya, guru harus memastikan kondisi siswa sebelum pulang,” sambung Renti.
Kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Kotamobagu, tentu menjadi pelajaran bagi para guru di Kabupaten Bolmong. Guru selaku orang tua di sekolah bertanggung jawab penuh atas aktivitas siswa selama mereka berada di sekolah.
Renti juga meminta, para guru agar proaktif saat berada di lingkungan sekolah. Memantau kondisi setiap siswa selama proses belajar mengajar.
“Itulah sebabnya, apel pagi sebelum masuk kelas dan apel sebelum pulang rumah harus diterapkan, agar pihak sekolah mengetahui kondisi siswa saat berada di sekolah,” tandasnya.(48)






