METRO, Manado- Tim Opsnal Satu dan Resmob Polresta Manado terpaksa harus menembak dua kaki lelaki FH alias Faisal (40), yang merupakan pelaku pencurian uang serta perhiasan emas di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang.
Aksi pencurian uang dan perhiasan emas dilakukan pelaku di rumah milik Jonni Malau, warga Kelurahan Winangun Satu, pada Selasa (14/6/2022) pagi sekitar pukul 13.00 WITA
Pelaku yang merupakan warga di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario diamankan polisi, Selasa (21/6/2022).
Pelaku beraksi ketika rumah korban Jonni dalam keadaan kosong. Dimana Jonni dan istrinya telah keluar untuk bekerja.
Namun sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban bersama istrinya pulang bekerja, mereka mendapati uang tunai milik mereka yang disimpan di bawah televisi kamar telah hilang. Bahkan setelah diperiksa pada lemari pakaian, sejumlah perhiasan emas juga telah lenyap di bawa pelaku.
Sejumlah barang emas yang dicuri yakni satu cincin seberat 4,5 gram, satu cincin 3,6 gram, satu kalung 16,44 gram, satu klamion 3,4 gram, satu gelang 15 gram, satu cincin 5,2 gram, satu gelang bongkal 11,3 gram, satu cincin 4,9 gram, satu gelang 19 gram serta satu gelang 6,31 gram.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 102 juta, langsung melapor ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan. Sehingga berhasil mengantongi identitas pelaku.
Namun ketika sedang dilakukan interogasi dan pengembangan untuk pencarian barang bukti, pelaku coba kabur dari tim gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara STrK.
Seketika itu juga polisi yang tak mau tangkapannya lepas langsung memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku menggunakan timah panas.
Selanjutnya bersama sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, satu perhiasan emas dan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Malalayang.
Kapoltabes Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022) membenarkan hal tersebut.(33)