Korban Oma 84 Tahun, pensiunan guru
METRO, Manado- Lelaki FL alias Febri (15), warga Kecamatan Wenang ditangkap tim Resmob dan Opsnal Polresta lantaran telah curi uang puluhan juta milik Oma Liena Kandou (84), warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan V, Kecamatan Wenang yang merupakan pensiunan guru.
Lelaki anak baru gede (ABG) itu dibekuk, Selasa (21/6/2022) siang sekitar pukul 13.30 Wita oleh tim gabungan di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado dipimpin Kanit Resmob Polresta Ipda Heraldy Yudhantara STrK.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya siswa itu dilaporkan telah curi uang milik pensiunan guru tersebut, Sabtu (12/6/2022) di rumah korban.
Korban pertama kali mengetahui jika uang miliknya hilang ketika hendak ke Gereja. Dimana uang Rp 500 ribu miliknya yang ada dalam tas sudah tak ada.
Sekitar pukul 21.00 WITA, saat kembali dari Gereja, korban mengecek uang yang disimpan dalam lemari sebanyak Rp 40 juta juga telah raib.
Bahkan sejumlah perhiasan milik korban berupa cincin dan mutiara telah hilang dicuri. Akibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 42 Juta.
Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan pengembangan dan mendapati identitas pelaku. Selanjutnya membekuk dan menyerahkannya ke penyidik Satuan Reskrim Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022) membenarkan hal tersebut.
Menurut Sumardi jika kini pihaknya sementara mencari barang bukti sepeda motor yang dibeli dari hasil curian pelaku.(33)