238 Balon Hukum Tua Mendaftarkan di Pilhut 46 Desa Minu

Kepala Dinas Sosial PMD Alpret Pusungulaa.

METRO, Airmadidi – Sebanyak 238 bakal calon (Balon) mendaftar dalam Pemilihan Hukum Tua (PilhuT) 46 desa serentak di Minahasa Utara. Pendaftaran bakal calon tersebut telah ditutup Jumat (22/07/2022).

Diungkapkan Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Alpret Pusungulaa MAP, Senin (25/07/2022) kemarin, hingga penutupan pendaftaran, terdata 238 balon yang mendaftakan diri di 46 desa.

Bacaan Lainnya

“Tahapan sekarang ini sudah masuk pada penyerahan kelengkapan administrasi Balon Hukum Tua, yang dimulai pada 25 Juli hingga 5 Agustus. Sedangkan yang mendaftarkan diri sebanyak 238 balon,” papar Kadis.

Lanjut Pusungulaa, dari batas  minimal dua orang maka jumlah balon yang mendaftarkan diri sudah memenuhi syarat. Lebih lanjut Kadis mengungkapkan, bahkan terdapat 18 desa yang jumlah balon-nya lebih dari 5 orang. “Untuk calon lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi tambahan sesuai ketentuan. Saat ini kita sementara mempersiapkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk seleksi tembahan,” jelas Pusungulaa.

Seleksi tambahan ini sesuai jadwal bakal dilaksanakan secara serentak pada 6 September 2022. Pilhut di Kabupaten Minut ini akan digelar pada Selasa 27 September 2022 di 46 desa. Pendaftaran balon Hukum Tua sudah dilaksanakan pada 11-22 Juli 2022. Selanjutnya hingga 5 Agustus, para balon diberi kesempatan untuk melengkapi berkas.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan