KORANMETRO.COM – Pemkab Minahasa Utara melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan bimbingan teknis implementasi e-BMD untuk penyusunan neraca barang milik daerah tahun anggaran 2024, selama dua hari Kamis-Jumat (05‐06/12/2024) di Hotel Sutan Raja, Kalawat. Kegiatan dibuka oleh Asisten III Rivino Dondokambey didampingi Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Minut Carla A. Sigarlaki.
Dondokambey saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan dasar kegiatan ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 07 tahun 2024 tentang barang milik daerah perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman ASN terkait hak dan tentang, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis. Untuk mencapai itu juga Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara perlu mempersiapkan aparatur yang siap menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, menuju good government atau pemerintahan yang baik,” sebut Asisten III. Sementara itu Kepala BAKD Minut Carla Sigarlaki mengungkapkan Bimtek ini diikuti 45 peserta dari pengurus barang dan pembantu pengurus barang pengguna, serta 28 peserta dari pengurus barang pembantu dari sekolah. Selain itu juga Bimtek ini diikuti melalui online Zoom oleh sekolah se-Kabupaten Minahasa Utara.
Narasumber dalam kegiatan tersebut Cahya Arie Nugroho, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah IIB Sub Direktorat Barang Milik Daerah Wilayah II Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dwi Satriany Unwidjaya, Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah Direktorat I BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Tim LPPIA UI yaitu Febria Avicena dan Naldy Maransi. Narasumber Universitas Indonesia dan Kemendagri memberikan materi melalui Zoom Meeting.(RAR)
Komentar