METRO, Boltim- Sebanyak 145 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 27 Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi dilantik Bupati Sam Sachrul Mamonto,S.Sos,MSi di lantai tiga kantor bupati, Rabu (03/08) kemarin.
Pantauan METRO, dalam upacara pelantikan tersebut, sejumlah anggota BPD diambil sumpah dan janji seraya disaksikan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Sangadi serta perangkat desa.
Bupati Sachrul dalam sambutanya, menyampaikan banyak hal terkait tugas pokok serta tanggung jawab sebagai anggota BPD. Kata dia, anggota BPD memiliki peran penting dalam tata kelolah pemerintah desa yakni menjalankan tugas fungsi bugeting anggaran desa, legislasi terkait rumusan peraturan desa dan control atau pengawasan terhadap roda pemerintahan dan pembangunan di desa. “ Anggota BPD adalah spesial. Tugas pokok dan fungsinya sangat jelas sesuai amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014,” jelas Bupati.
Namun dia mengingatkan, anggota BPD tidak boleh menyalahgunakan kewenanganya. Apalagi karena faktor ketidak-sukaan kepada kepala desa. “ Anggota BPD harus bekerja profesonal dalam menjalankan tugas dan fungsi di Desa,” ujarnya. Pada intinya, Bupati berpesan kepada seluruh anggota BPD, setelah dilantik segera melakukan koordinasi dengan kepala desa setempat sehubungan dengan perencanaan program pembangunan di Desa. Tetapi juga, menurut Bupati, kepala desa tidak perlu khawatir apabila dikritik oleh BPD selama itu untuk kemajuan pembangunan desa dan tidak menyalahi aturan perundang-undang yang berlaku.(40)






